Verifikasi Data Usulan Cetak Sawah Rakyat Provinsi Kalimantan Selatan
BANJARBARU (bsip-kalsel) --- Sebagai salah satu upaya untuk memperluas areal tanam, Kementerian Pertanian secara bertahap akan melaksanakan pencetakan sawah seluas tiga juta hektar di seluruh Indonesia. Provinsi Kalimantan Selatan sebagai salah satu wilayah penyangga pangan nasional mendapatkan alokasi seluas 500.000 hektar yang akan direalisasikan selama tiga tahun melalui gerakan Cetak Sawah Rakyat (CSR).
Cetak Sawah Rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan saat ini telah memasuki tahapan usulan dan verifikasi lahan. Salah satu sumber usulan yang berasal dari Kepala Desa yang dianggap paling mengetahui kondisi lahan yang layak untuk pencetakan lahan pertanian baru melalui program CSR ini.
Untuk memvalidasi berbagai usulan yang masuk, Tim Gugus Tugas Perluasan Areal Pertanian Kalimantan Selatan dan Desa Bersatu melaksanakan "Workshop Verifikasi Dara Usulan Program CSR di Provinsi Kalimantan Selatan" yang dilaksanakan secara paralel di Aula BSIP Kalimantan Selatan dan Balai Rakyat Lokbinuang Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Selasa 08 Oktober 2024.
Kegiatan di Aula BSIP Kalimantan Selatan dihadiri oleh Ketua Tim Gugus Tugas Perluasan Areal Pertanian Kalimantan Selatan Husnain, MP, M.Sc, PhD, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Ir. Hendri Sosiawan, CESA dan Dr. Ani Andayani, Ketua Desa Bersatu Asri Anas, Kepala BSIP Kalimantan Selatan Dr Ahmad Subhan, M.Sc, Kepala BSIP Lahan Rawa Dr. Lutfi Izhar, M.Sc serta para kepala desa dari Kabupaten Banjar, Batola, Tanah Laut dan Tapin.
Berdasarkan data yang diperoleh, usulan lokasi CSR di Provinsi Kalimantan Selatan seluas 392.000 hektar dari 500.000 hektar yang ditargetkan. Untuk menentukan lokasi secara tepat, perwakilan masing-masing desa melakukan verifikasi langsung letak dan posisi lahan sehingga didapatkan data yang valid dan terverifikasi. [rn]